Alkisah, terdapat sebuah telaga berwarna di Pamulang. Telaga itu besar, cantik, menyejukkan. Karena aku selalu mengira-ngira lokasi, aku beranggapan bahwa telaga warna itu tidaklah nyata. “Anakku, telaga warna itu nyata. Kakek sendiri pernah melihatnya, di suatu tempat di dunia ini. Tidaklah semua yang terjadi adalah kebetulan, pasti ada sebab-akibatnya anakku... Kakek harap, kamu jangan pernah sekali-kali mencari dimanakah telaga warna berada. Meskipun telaga warna memiliki banyak harta karun di dalamnya, naga laut dengan sisik emas dan mutiara di tubuhnya, ikan dengan intan permata di matanya, bahkan kerikil-kerikil kecil yang berada di dasarnya adalah batu permata atau emas yang terbentuk selama ribuan tahun.” Kakekku berucap, aku mengernyitkan alis, tidak tahu. Kalau telaga warna itu nyata, mengapa sampai sekarang aku belum pernah mendengar tentang telaga warna sebelumnya, Atau secarik kertas mengenai telaga warna pun belum pernah kutemui, Atau informasi sekecil...
sumber gambar: lavocedinewyork.com
Pemerintah Amerika Serikat hampir melarang TikTok beroperasi di negara mereka.
Para ahli mengatakan mereka mengharapkan RUU ini akan tersendat, tetapi jika akhirnya disahkan menjadi undang-undang, TikTok akan membawa masalah ini ke pengadilan.
Apabila ByteDance tidak menjual TikTok dalam waktu setahun, maka aplikasi media sosial itu akan dilarang beredar di Amerika Serikat.
Bulan lalu, Senat AS menyetujui rancangan undang-undang yang mengharuskan pemisahan TikTok dari perusahaan induknya, ByteDance, dari China. Tak lama setelah itu, Presiden Joe Biden menandatangani RUU tersebut menjadi UU.
Kritik demi kritik telah lama menuduh TikTok dikendalikan oleh pemerintah China. Aplikasi ini juga diduga digunakan untuk mengumpulkan data pengguna dan menyebarkan propaganda pemerintah Beijing. Baik China maupun ByteDance dengan tegas menyangkal tuduhan tersebut.
Singkatnya, TikTok akan dihapus dari Apple Store dan Google Play Store di AS.
Namun, pengguna masih dapat menggunakan TikTok yang terinstal di ponsel mereka, dengan catatan bahwa aplikasi tersebut tidak akan menerima pembaruan dan perbaikan bug.
Ahli keamanan dari Center for Strategic and International Studies, James Lewis, mengatakan bahwa melarang TikTok sama seperti "menambal satu lubang di kapal yang sangat bocor."
"Itu adalah sebuah tindakan simbolis yang bagus. Tetapi sebenarnya hal itu tidak membuat kita lebih aman," tambahnya.
Atas hal tersebut, Shou Zi Chew mengatakan akan menantangnya di pengadilan, Kami yakin, kata Shou, fakta dan hukum jelas-jelas berpihak pada kami.
"Hukum inkonstitusional ini adalah pelarangan TikTok, dan kami akan menantangnya di pengadilan. Kami yakin fakta dan hukum jelas-jelas berpihak pada kami, dan pada akhirnya kami akan menang. Faktanya, kami telah menginvestasikan miliaran dolar untuk menjaga keamanan data AS dan platform kami bebas dari pengaruh dan manipulasi pihak luar." Kata Shou di akun media sosial TikTok miliknya.
Selain itu para pengamat menyebut pelarangan TikTok akan semakin membuat hubungan AS dan China kian tegang.
Komentar
Posting Komentar